Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendo’akan kebaikan baginya”. [HR. Muslim]
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya”. [HR. Al-Bukhoriy ]
“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendo’akan kebaikan baginya”. [HR. Muslim]
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya”. [HR. Al-Bukhoriy ]
Perhatikan, satu diantara perkara yang tak akan terputus amalannya bagi
seorang manusia, walaupun ia telah meninggal dunia adalah SEDEKAH
JARIYAH, sedekah yang terus mengalir pahalanya bagi seseorang. Para ahli
ilmu menyatakan bahwa sedekah jariyah memiliki banyak macam dan
jalannya, seperti membuat sumur umum, membangun masjid, membuat jalan
atau jembatan, menanam tumbuhan baik berupa pohon, biji-bijian atau
tanaman pangan, dan lainnya. Jadi, menghijaukan lingkungan dengan
tanaman yang kita tanam merupakan sedekah dan amal jariyah bagi kita
–walau telah meninggal- selama tanaman itu tumbuh atau berketurunan.
Seorang muslim yang menanam tanaman tak akan pernah rugi di sisi Allah
-Azza wa Jalla-, sebab tanaman tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh
manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita tempati. Tanaman yang pernah
kita tanam lalu diambil oleh siapa saja, baik dengan jalan yang halal,
maupun jalan haram, maka kita sebagai penanam tetap mendapatkan pahala,
sebab tanaman yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah bagi kita.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . [HR. Muslim ]
“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . [HR. Muslim ]
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya Ibn Syarof An-Nawawiy -rahimahullah- berkata
menjelaskan faedah-faedah dari hadits yang mulia ini, “Di dalam
hadits-hadits ini terdapat keutamaan menanam pohon dan tanaman, bahwa
pahala pelakunya akan terus berjalan (mengalir) selama pohon dan tanaman
itu ada, serta sesuatu (bibit) yang lahir darinya sampai hari kiamat
masih ada. Para ulama silang pendapat tentang pekerjaan yang paling baik
dan paling afdhol. Ada yang berpendapat bahwa yang terbaik adalah
perniagaan. Ada yang menyatakan bahwa yang terbaik adalah kerajinan
tangan. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terbaik adalah bercocok
tanam. Inilah pendapat yang benar. Aku telah memaparkan penjelasannya di
akhir bab Al-Ath’imah dari kitab Syarh Al-Muhadzdzab. Di dalam
hadits-hadits ini terdapat keterangan bahwa pahala dan ganjaran di
akhirat hanyalah khusus bagi kaum muslimin, dan bahwa seorang manusia
akan diberi pahala atas sesuatu yang dicuri dari hartanya, atau dirusak
oleh hewan, atau burung atau sejenisnya”.
Pahala sedekah yang dijanjikan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-
dalam hadits-hadits ini akan diraih oleh orang yang menanam, walapun ia
tidak meniatkan tanamannya yang diambil atau dirusak orang dan hewan
sebagai sedekah.Al-Hafizh Abdur Rahman Ibnu Rajab Al-Baghdadiy
-rahimahullah- berkata, “Lahiriah hadits-hadits ini seluruhnya
menunjukkan bahwa perkara-perkara ini merupakan sedekah yang akan diberi
ganjaran pahala bagi orang yang menanamnya, tanpa perlu maksud dan
niat”.
Penghijauan alias REBOISASI merupakan amalan sholeh yang mengandung
banyak manfaat bagi manusia di dunia dan untuk membantu kemaslahatan
akhirat manusia. Tanaman dan pohon yang ditanam oleh seorang muslim
memiliki banyak manfaat, seperti pohon itu bisa menjadi naungan bagi
manusia dan hewan yang lewat, buah dan daunnya terkadang bisa dimakan,
batangnya bisa dibuat menjadi berbagai macam peralatan, akarnya bisa
mencegah terjadinya erosi dan banjir, daunnya bisa menyejukkan pandangan
bagi orang melihatnya, dan pohon juga bisa menjadi pelindung dari
gangguan tiupan angin, membantu sanitasi lingkungan dalam mengurangi
polusi udara, dan masih banyak lagi manfaat tanaman dan pohon yang tidak
sempat kita sebutkan di lembaran sempit ini.
Jika demikian banyak manfaat dari REBOISASI alias penghijuan, maka tak
heran jika agama kita memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan tanah dan
menanaminya sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam- dalam hadits-hadits lainnya, seperti beliau pernah bersabda, |
“Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah”. [HR. Ahmad ]
“Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah”. [HR. Ahmad ]
Ahli Hadits Abad ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy
-rahimahullah- berkata saat memetik faedah dari hadits-hadits di atas,
“Tak ada sesuatu (yakni, dalil) yang paling kuat menunjukkan anjuran
bercocok tanam sebagaimana dalam hadits-hadits yang mulia ini, terlebih
lagi hadits yang terakhir diantaranya, karena di dalamnya terdapat
targhib (dorongan) besar untuk menggunakan kesempatan terakhir dari
kehidupan seseorang dalam rangka menanam sesuatu yang dimanfaatkan oleh
manusia setelah ia (si penanam) meninggal dunia. Maka pahalanya terus
mengalir, dan dituliskan sebagai pahala baginya sampai hari kiamat”.
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tidak mungkin memerintahkan suatu
perkara kepada umatnya dalam kondisi yang genting dan sempit seperti
itu, kecuali karena perkara itu amat penting, dan besar manfaatnya bagi
seorang manusia. Semua ini menunjukkan tentang keutamaan “Go Green”
–semoga Allah memberikan balasan kebaikan bagi mereka-.
Saking besarnya manfaat dari penghijauan lingkungan , tanah yang dahulu
kering kerontang bisa berubah menjadi tanah subur. Sungai yang dahulu
gersang, dengan reboisasi bisa berubah menjadi berair.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda dalam sebuah yang shohih,
“Tak akan tegak hari kiamat sampai tanah Arab menjadi tanah subur, dan sungai-sungai”. [HR. Ahmad]
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda dalam sebuah yang shohih,
“Tak akan tegak hari kiamat sampai tanah Arab menjadi tanah subur, dan sungai-sungai”. [HR. Ahmad]
Ketika para sahabat mendengarkan hadits-hadits ini, maka mereka
berlomba-lomba dan saling mendorong untuk melakukan program penghijauan
ini, karena ingin mendapatkan keutamaan dari Allah -Azza wa Jalla- di
dunia dan di akhirat berupa ganjaran pahala.
Para pembaca yang budiman, jika kita mau membuka sebagian kitab-kitab
hadits yang berisi keterangan dan petunjuk jalan hidup para salaf
(pendahulu) kita dari kalangan sahabat dan generasi setelahnya, maka
kita akan mendapatkan manusia-manusia yang memiliki semangat dalam
menggalakkan perintah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam perkara
ini.
Seorang tabi’in yang bernama Umaroh bin Khuzaimah bin Tsabit Al-Anshoriy Al-Madaniy -rahimahullah- berkata,
“Aku pernah mendengarkan Umar bin Khoththob berkata kepada bapakku, “Apa yang menghalangi dirimu untuk menanami tanahmu?” Bapakku berkata kepada beliau, “Aku adalah orang yang sudah tua, akan mati besok”. Umar berkata kepadanya, “Aku mengharuskan engkau (menanamnya). Engkau harus menanamnya!” Sungguh aku melihat Umar bin Khoththob menanamnya dengan tangannya bersama bapakku”. [HR. Ibnu Jarir Ath-Thobariy ]
“Aku pernah mendengarkan Umar bin Khoththob berkata kepada bapakku, “Apa yang menghalangi dirimu untuk menanami tanahmu?” Bapakku berkata kepada beliau, “Aku adalah orang yang sudah tua, akan mati besok”. Umar berkata kepadanya, “Aku mengharuskan engkau (menanamnya). Engkau harus menanamnya!” Sungguh aku melihat Umar bin Khoththob menanamnya dengan tangannya bersama bapakku”. [HR. Ibnu Jarir Ath-Thobariy ]
Al-Imam Al-Bukhoriy -rahimahullah- meriwayatkan sebuah atsar dari Nafi’ bin Ashim bahwa,
“Dia pernah mendengar Abdullah bin Amer -radhiyallahu anhu- berkata kepada keponakannya yang telah keluar dari kebunnya, “Apakah para pekerjamu sedang bekerja?” Keponakannya berkata, “Aku tak tahu”. Beliau berkata, “Ingatlah, andaikan engkau adalah orang Tsaqif, maka engkau akan tahu tentang sesuatu yang dikerjakan oleh para pekerjamu”. Kemudian beliau menoleh kepada kami seraya beliau berkata, “Sesungguhnya seseorang bila bekerja bersama para pekerjanya di kampungnya atau hartanya, maka ia adalah pekerja diantara pekerja-pekerja Allah -Azza wa Jalla-”. [HR. Al-Bukhoriy ]
“Dia pernah mendengar Abdullah bin Amer -radhiyallahu anhu- berkata kepada keponakannya yang telah keluar dari kebunnya, “Apakah para pekerjamu sedang bekerja?” Keponakannya berkata, “Aku tak tahu”. Beliau berkata, “Ingatlah, andaikan engkau adalah orang Tsaqif, maka engkau akan tahu tentang sesuatu yang dikerjakan oleh para pekerjamu”. Kemudian beliau menoleh kepada kami seraya beliau berkata, “Sesungguhnya seseorang bila bekerja bersama para pekerjanya di kampungnya atau hartanya, maka ia adalah pekerja diantara pekerja-pekerja Allah -Azza wa Jalla-”. [HR. Al-Bukhoriy ]
Amer bin Dinar -rahimahullah- berkata,
“Amer bin Al-Ash pernah masuk ke dalam suatu kebun miliknya di Tho’if yang dinamai dengan “Al-Wahthu”. Di dalamnya terdapat satu juta batang kayu. Beliau telah membeli setiap kayu dengan harga satu dirham. Maksudnya, beliau menegakkan dengannya batang-batang anggur”. [HR. Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (46/182)]
Para pembaca yang budiman, perhatikanlah sahabat Amer bin Al-Ash telah
berani berkorban demi memelihara tanaman-tanaman yang terdapat dalam
kebunnya. Semua ini menunjukkan kepada kita tentang semangat para
sahabat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam melaksanakan perintah
dan anjuran beliau dalam menghijaukan lingkungan. Maka contohlah mereka
dalam perkara ini, niscaya kalian mendapatkan keutamaan sebagaimana yang
mereka dapatkan. Namun satu hal perlu kita ingat bahwa usaha dan
program penghijauan seperti ini terpuji selama tidak melalaikan kita
dari kewajiban, seperti jihad, sholat berjama’ah, mengurusi anak dan
keluarga atau kewajiban-kewajiban lainnya. Jika melalaikan, maka hal itu
tercela!!
“Amer bin Al-Ash pernah masuk ke dalam suatu kebun miliknya di Tho’if yang dinamai dengan “Al-Wahthu”. Di dalamnya terdapat satu juta batang kayu. Beliau telah membeli setiap kayu dengan harga satu dirham. Maksudnya, beliau menegakkan dengannya batang-batang anggur”. [HR. Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (46/182)]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar